Status Desa Berkembang berdasarkan IDM 2024.
Musyawarah Desa Penetapan Indeks Desa Membangun pada 15 Mei 2024 mencatat nilai IDM Sukamanah sebesar 0,8219. Website resmi desa menjelaskan bahwa hasil tersebut mengubah status Sukamanah dari Desa Maju menjadi Desa Berkembang.
Realisasi ekonomi pangan lokal mencapai program ekonomi masyarakat.
Pada Musrenbang Kecamatan Rajeg tanggal 20 Februari 2024, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengapresiasi Desa Sukamanah karena pengembangan ekonomi pangan lokal mencapai program ekonomi masyarakat. Portal desa juga mencatat 5.849 wajib pajak golongan 1, 2, dan 3 pada sosialisasi ekonomi pangan lokal tahun 2024.
